Gara-gara Secangkir Kopi, Nyawa Paman Melayang di Tangan Ponakan

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • http://informasi-fantastis.blogspot.co.id

VIVA – Karena menginginkan kopi yang lama dibuat, nyawa Raiman (60 tahun) melayang. Kisah berawal saat korban meminta dibuatkan kopi oleh istrinya, Mumu Rohayah. Namun kompor untuk merebus air sedang digunakan saudara korban sekaligus pelaku berinisial Hm (39 tahun).

6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Menikmati Secangkir Kopi

Istri korban kemudian pergi ke rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah, guna meminta air panas untuk menyeduh kopi. Tak lama, terdengar suara pertengkaran antara Raiman dengan Hm.

Korban merupakan paman dari pelaku yang tinggal di Kampung Kaduagung, RT 007 RW 002, Desa Kaduagung, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

"Setelah istri korban kembali ke dapur, kemudian korban menanyakan ke istrinya mengapa lama membuat kopinya. Kemudian pelaku yang menjawab dan terjadilah pertengkaran antara korban dengan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar, melalui pesan elektroniknya, Kamis 7 Januari 2021.

Kesal mendengar jawaban ponakan, paman itu pun memarahi pelaku. Ponakan yang juga pelaku, kemudian mengambil pisau dan menusukkan ke dada korban.

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Usai menusuk, Hm kabur dan berhasil dikejar oleh Raiman. Pelaku kemudian mengambil balok kayu, kemudian memukul tubuh korban yang juga pamannya hingga tersungkur ke tanah di pekarangan samping rumah korban.

"Hm mengambil sepotong kayu lalu memukulkan ke arah korban yang kemudian jatuh. Setelah kejadian tersebut korban dibawa ke Puskesmas Cimanuk, dalam perjalanan korban meninggal dunia," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku Hm dikenakan pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP, atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan meninggalnya seseorang.

"Ancamannya 15 tahun kurungan penjara. Kita juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya