Gunung Merapi Erupsi, BPPTKG Pastikan Masih Status Siaga

Gunung Merapi diamati dari Desa Balerante, Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 19 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Gunung Merapi mengalami erupsi dan mengeluarkan awan panas guguran pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 08.02 WIB. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyebut jika awan panas guguran ini mengarah ke barat daya atau Kali Krasak.

BMKG Sebut Erupsi Gunung Ruang di Sulut Berpotensi Tsunami: Ada Catatan Sejarahnya

Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, menuturkan, awan panas guguran ini tak teramati secara visual karena kondisi puncak Gunung Merapi yang tertutup kabut. Meskipun demikian, awan panas guguran, disebut Hanik terekam aktivitasnya di seismogram milik BPPTKG Yogyakarta.

Baca jugaRupiah Melemah Tertekan Rusuh Gedung Kongres AS hingga PSBB

Gunung Ruang Erupsi, 4 Penerbangan dari Soetta Menuju Manado Dibatalkan

"Jadi tadi telah terjadi awan panas guguran. Jam 08.02. Jadi awan panas tadi tercatat di amplitudo maksimum 28 milimeter. Mengarah ke barat daya atau Kali Krasak," kata Hanik saat dihubungi.

"Tadi (awan panas guguran) mengarah ke Kali Krasak dengan tinggi kolom 200 meter. Untuk jarak luncur diperkirakan kurang dari 1 kilometer, tadi tidak teramati kan tertutup kabut. Kalau melihat durasinya diperkirakan jaraknya pendek. Ini kecil kurang dari 1 kilometer," sambung Hanik.

Badan Geologi: Potensi Tsunami Akibat Gunung Ruang Bisa Setinggi 25 Meter

Terkait terjadinya awan panas guguran pertama di Gunung Merapi pada 2021, Hanik menuturkan saat ini belum ada perubahan status. Gunung Merapi saat ini masih berstatus siaga atau level III. Status ini sudah ditetapkan BPPTKG sejak 5 November 2020.

Hanik menjabarkan, penetapan kenaikan status gunung api itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk. Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan radius 5 kilometer.

"Sekali lagi saya ingatkan, status aktivitas gunung api itu dasarnya adalah penilaian terhadap ancaman penduduk. Ini kan kita sudah memberikan rekomendasi assesment bahayanya potensi saat ini kan sejauh 5 kilometer. Itu masih aman. Sampai saat ini potensi bahaya belum lebih dari 5 kilometer," ucap Hanik. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya