-
VIVA – Mantan ketua Rt01/01 Petamburan Raya, Jakarta Pusat, Abdul Qadir dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab selaku termohon dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2021
Dalam persidangan, Abdul mengaku hadir dalam acara Maulid Nabi serta hajatan putri Habib Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, dia mengklaim jika tidak ada warga yang terpapar Covid-19 seusai acara berlangsung.
"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha di ruang sidang utama.
"Tidak," jawab Abdul.
Abdul mengaku sudah lama tinggal di kawasan Petamburan. Dengan demikian, dia mengklaim mengenal Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya dan hingga kini masih belum ada warga yang terpapar virus mematikan tersebut.
Abdul juga menjawab beberapa pertanyaan dari Alamsyah terkait dengan massa yang hadir dalam acara apakah menerapkan protokol kesehatan dan lokasi penyelenggaraan acara maulid di Petamburan.