Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, KNKT Lapor Ke Badan Transportasi AS

Kepala KNKT Suryanto.
Sumber :
  • Sherly / VIVA.

VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menyatakan, pihaknya telah menginformasikan soal jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 ke Badan Keselamatan Transportasi Amerika Serikat atau National Transportation Safety Board (NTSB).

Siapakah Nicole Shanahan? Sosok Miliarder Dermawan Ditunjuk Sebagai Cawapres AS

Kepala KNKT Suryanto mengungkapkan, informasi tersebut merupakan standar protokol internasional yang harus dilakukan apabila ada terjadi kecelakaan transportasi udara.

"Saya sudah menginformasikan ke KNKT Amerika Serikat. Sudah diberitahukan mengenai kecelakaan ini," kata Kepala KNKT Suryanto di Posko Crisis Center l, Terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu, 9 Januari 2021.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

Baca juga: Menhub Budi Ungkap Detik-detik Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak

Lanjutnya dalam kasus ini, pihaknya tidak melakukan prosedur pemberitahuan kepada negara lain. Karena di dalam pesawat atau penumpang tidak ada WNA atau warga asing.

Edi Purwanto Paparkan Kinerja DPRD Jambi di Hadapan Wakil Konsul AS

"Semuanya WNI (Warga Negara Indonesia), jadi tidak ada kewajiban kita untuk memberitahukan atau kordinasi ke negara lain. Hanya ke KNKT Amerika Serikat saja," ujarnya.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak dan dipastikan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu jatuh. Pesawat dengan nomor penerbangan SJ 182 membawa 50 penumpang dan 12 kru pesawat.

"Total penumpang 50 orang yang terdiri dari 40 orang dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi ditambah 12 kru," ungkapnya.

Jembatan Francis Scott Key, di kota Baltimore, AS runtuh ditabrak kapal kargo

Joe Biden Gelontorkan Dana Fantastis Perbaiki Jembatan Baltimore

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyetujui pendanaan federal sebesar US$ 60 juta atau setara dengan Rp 951,3 miliar membangun kembali jembatan Baltimore

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024