-
VIVA – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) meminta investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air mengikuti ketentuan yang ada dalam ICAO Annex 13, yakni hanya untuk menemukan faktor penyebab kecelakaan dan membuat rekomendasi keselamatan penerbangan ke depannya.
"Harapan kami, proses investigasi tersebut dapat berlangsung dengan baik dan tidak terintervensi oleh adanya kepentingan-kepentingan lain," kata Ketua IPI, Iwan Setyawan, Senin, 11 Januari 2021.
Salah satu yang diwanti-wanti oleh pihaknya adalah publikasi informasi yang terlalu dini. Hal itu dinilai justru bisa membahayakan keselamatan penerbangan saat ini.