Ikatan Pilot: Bahaya Publikasi Informasi Sriwijaya Air Terlalu Dini

Serpihan Pesawat Sriwijaya Air
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) meminta investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air mengikuti ketentuan yang ada dalam ICAO Annex 13, yakni hanya untuk menemukan faktor penyebab kecelakaan dan membuat rekomendasi keselamatan penerbangan ke depannya.

Aktivitas Gunung Ruang Mereda, Operasional Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal

"Harapan kami, proses investigasi tersebut dapat berlangsung dengan baik dan tidak terintervensi oleh adanya kepentingan-kepentingan lain," kata Ketua IPI, Iwan Setyawan, Senin, 11 Januari 2021.

Salah satu yang diwanti-wanti oleh pihaknya adalah publikasi informasi yang terlalu dini. Hal itu dinilai justru bisa membahayakan keselamatan penerbangan saat ini.

Heboh Pesawat Wings Air Hilang Kontak di Flores, Manajemen Kasih Penjelasan

"Publikasi informasi yang terlalu dini dapat membahayakan keselamatan penerbangan apabila informasi tersebut tidak memiliki konteks keseluruhan dari data investigasi faktual yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Iwan.

Pihaknya juga meminta agar tim penyelidik tidak dibatasi dalam mengakses semua barang bukti kecelakaan. Seperti ke potongan-potongan pesawat, rekaman penerbangan hingga ke catatan pengatur lalu lintas udara.

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

IPI juga, kata dia, siap memberikan masukan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) jika diminta selama investigasi. Pihaknya juga tetap memantau investigasi ini.

"Ikatan Pilot Indonesia akan memantau investigasi secara ketat untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip di atas," kata Iwan.

Baca juga: BMKG Ingatkan Maskapai Waspada Awan Cumulonimbus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya