Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Permudah Para Investor

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam diskusi live streaming zoom Nagara Institute
Sumber :
  • Zoom/Nagara Institute

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah agar mempermudah para investor dalam berinvestasi di daerahnya. Tito dalam hal ini meminta kepada daerah mendukung percepatan pembangunan di daerah. 

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

"Kepala daerah juga diminta mempermudah investasi di daerah baik oleh investor dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri melalui proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, pemberian insentif, dan penyediaan infrastruktur yang memadai," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian mengutip perintah mendagri, Rabu 13 Januari 2021.

"Jangan mengambil kebijakan yang mempersulit iklim investasi, dukung sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

Mendagri, kata dia, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tertanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah. Surat ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Surat edaran difokuskan pada dua hal. Pertama, untuk penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, pemerintah daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan yang sudah dianggarkan pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Arab Saudi Dirikan Maskapai Baru, Rute Riyadh-Afrika Akan Terealisasi

Kedua, dalam kemudahan investasi di daerah, pemerintah daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah. Sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN. 

Selain itu, pemerintah daerah diminta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah. Antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah daerah diminta untuk mendukung percepatan penggunaan dan penyerapan APBD secara tepat sasaran, sesuai rencana yang sudah ditetapkan. Penyerapan dilakukan secara proporsional setiap bulannya," ujar dia.

Mendagri mengharapkan terlaksananya percepatan pertumbuhan ekonomi dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Presiden Joko Widodo, kata dia, menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I-2021 sejak dini. 

"Surat edaran ini juga dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo terhadap rancangan pemulihan ekonomi di Tahun 2021," kata Ardian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya