-
VIVA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan akta kematian korban pesawat jatuh Sriwijaya Air, Ocky Bisma, dan menyerahkannya ke keluarga. Seperti diketahui, Ocky Bisma berhasil diidentifikasi berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data e-KTP.
"Kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja," kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan resminya, Rabu, 13 Januari 2021.
Zudan memastikan tidak ada mekanisme rumit yang harus ditempuh oleh keluarga korban yang ditinggalkan. Menurutnya, tidak akan ada persyaratan rumit yang harus dilalui.