Dituding Batasi Hak Tahanan, KPK Membantah

Sel di Rutan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menepis anggapan membatasi hak tahanan untuk bertemu dengan penasihat hukum. Komisi antirasuah itu menegaskan, tidak pernah ada batasan bagi tahanan selama ini.

KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

"Kami tentu paham betul apa yang menjadi hak-hak tersangka maupun terdakwa sebagaimana hukum acara pidana yang berlaku. Sejauh ini tidak pernah ada pembatasan hak tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 15 Januari 2021.

Ali menerangkan, mekanisme pertemuan antara tahanan dengan penasihat hukum atau kunjungan keluarga, kini telah disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.

Penangkapan Helena Lim Crazy Rich PIK, Netizen Salfok Baju Branded dan Rompi Pink yang Dipakai

Baca juga: Wali Kota Nonaktif Cimahi Diduga Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah

Pertemuan yang semula dapat dilakukan secara tatap muka, kata Ali, kini beralih menjadi daring sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Dipukuli Sipir Penjara Israel

"Dalam situasi pandemi wabah COVID-19, pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan, demikian juga kunjungan keluarga tetap bisa dilakukan secara online sesuai jadwal dan waktu sebagaimana yang telah ditentukan," katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme penyesuaian tersebut selama ini berjalan dengan lancar baik di tahap penyidikan maupun persidangan.

"Saat situasi pandemi ini semestinya harus dipahami bahwa keselamatan dan kesehatan bersama itu penting untuk diutamakan," imbuh Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya