-
VIVA – Pengelola Kafe Hegemoni di Jalan Bukirsari, Lowokwaru, Kota Malang mencoba mengelabui tim operasi gabungan yang sedang patroli penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, dan Dandim 0833 Kota Malang, Sabtu, 17 Januari 2020.
Pengelola mengelabui tim gabungan dengan mematikan lampu kafe seakan-akan sudah tutup. Padahal di dalam kafe terdapat sekira 30 pengunjung yang sedang nongkrong. Pagar kafe juga ditutup, saat dibuka terdapat puluhan motor terparkir. Padahal waktu menunjukan pukul 23.00 WIB dimana jam malam di Kota Malang saat PPKM adalah pukul 20.00 WIB.
Wali Kota Malang, Sutiaji langsung mencari penanggungjawab kafe. Dia menegur pengelola karena abai terhadap jam malam dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena dianggap sengaja mengelabui tim gabungan. Wali Kota Malang langsung memutuskan kafe disegel dan dilarang buka sampai 14 hari ke depan.
"Masih banyak kejadian seakan-akan kita kucing-kucingan (mengelabui) tapi itu orang-orang tertentu. Jangan jadi pengusaha-pengusaha yang tidak mempunyai kesadaran. Dari depan seperti tutup karena lampu juga mati. Saat kita obrak, banyak pengunjung yang masih nongkrong," kata Sutiaji.