KPK Minta Anak Rhoma Irama Kooperatif Diperiksa Jadi Saksi

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada anak penyanyi dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, supaya kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat.

Ungkap Kisah Masa Lalu, Inul Daratista Nyaris Pingsan Dimarahi Rhoma Irama

“Kami akan jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin, 18 Januari 2021.

Ali berharap Rommy Syahrial kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan demi kepentingan penyidikan.

Gaet Para Artis, Rhoma Irama Deklarasikan Hal Ini

“Jika yang bersangkutan merasa salah orang, silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK. Kami memastikan saksi tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Baca juga: Dipanggil Selalu Mangkir, Anak Rhoma Irama Diultimatum KPK

Dikenal Selalu Bercanda, Komeng Malah Diketawain Anaknya saat Marah

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Desember 2020. Selain di sana, penyidik juga menggeledah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah bukti tambahan.

Saat penggeledahan, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Adapun barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa tersebut yakni berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus tersebut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya