Menangkan Andre Rosiade, KPPU Denda Produsen Semen China Rp22,3 Miliar

Politikus Gerindra Andre Rosiade sambangi KPPU
Sumber :
  • Dok. Andre Rosiade

VIVA – Upaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Gerindra Andre Rosiade dan Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP-ISI) yang memperkarakan dugaan praktik predatory pricing atau jual rugi semen China membuahkan hasil. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan hukuman denda karena menilai cara semen China tersebut bersalah.

Kepada DPR, Menhub Pastikan Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran Tak Lampaui TBA

Praktik banting harga semen China itu dinilai memengaruhi industri dalam negeri. Putusan KPPU merujuk pasal 20 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 lantaran yang dilakukan PT Conch South Kalimantan Cement (CONCH) dalam kasus penjualan semen jenis Portland Composite Cement (PCC) di Kalimantan Selatan.

Dalam perkara KPPU Nomor 03/KPPU-L/2020, CONCH terbukti melanggar Pasal 20 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999. Putusan KPPU dibacakan dalam sidang pembacaan putusan oleh majelis komisi pada Jumat, 15 Januari 2021. KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp22,35 miliar.

Garuda Indonesia Dipanggil KPPU, Dirut Pastikan Tak Ada Kartel Harga Tiket Pesawat

Laporan soal praktik predatory pricing semen China ini berawal upaya Andre Rosiade dan FSP-ISI yang melapor ke KPPU pada 8 Agustus 2019.

Dengan putusan KPPU tersebut, Andre menyampaikan sebagai kemenangan rakyat Indonesia. Politikus Gerindra itu sejak awal menyoroti hegemoni semen asing yang mau merusak industri semen nasional.

Bos Lion Air Jawab Teguran KPPU soal Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran

Andre optimistis dengan putusan KPPU memberikan angin segar untuk industri semen domestik. Ia meyakini putusan ini menggambarkan kepada pelaku pasar bahwa negara tidak kalah dengan praktik curang yang berusaha menguasai pasar.

“Kami menunggu hingga 1,5 tahun hingga akhirnya putusan ini keluar," ujar politikus asal Sumatera Barat ini.

Selain itu, Andre bicara moratorium pembangunan pabrik semen baru. Bagi dia, saat ini moratorium pembangunan pabrik semen baru penting untuk dilakukan karena semen nasional dalam kondisi over supply

Dia menambahkan, pada Februari 2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian sepakat melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru di Indonesia. 

"Ini artinya, perjuangan untuk melindungi industri strategis nasional mulai menunjukkan hasil. Pertama, terkait dengan dijatuhkannya sanksi kepada pelaku praktik predatory pricing dan kedua terkait dengan moratorium pabrik semen baru," jelas Andre.

Pun, dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP-ISI) Kiki Warlansyah menyampaikan terima kasih atas perjuangan semua pihak terutama Andre Rosiade. Dia berharap putusan KPPU ini berdampak positif terhadap industri semen nasional.

Baca Juga: Andre Gerindra Sebut KPPU Selidiki Dugaan Banting Harga Semen China

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya