KPK Siap Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di 14 Perusahaan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan sejumlah pihak lainnya.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Masih rangkaian itu, tim penyidik dikabarkan tengah mendalami dugaan penyelundupan benih lobster atau benur oleh 14 perusahaan dalam kurun waktu 15 September 2020.

Penyidik mendalami hal itu lewat Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan. Finari diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT), pada, Senin 18 Januari 2021.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

"Finari Manan (kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta) didalami pengetahuannya terkait dengan kegiatan penyidikan oleh tim penyidik Bea Cukai Soetta bagi 14 perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan benih benur lobster pada kurun waktu 15 September 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa 19 Januari 2021. 

Selain menelisik dugaan penyelundupan benih lobster, penyidik juga mendalami dugaan adanya impor ikan salem yang dilakukan perusahaan milik tersangka Suharjito. Penyidik mendalami hal itu melalui pemeriksaan saksi bernama Yunus.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

"Yunus (karyawan swasta), didalami keterangannya terkait dengan pengurusan impor ikan salem oleh PT DPP," kata Ali.

Penyelundupan Sabu 19 KG

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Pengiriman sabu dapat bayaran Rp10 juta per kilogram.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024