KPK Siap Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di 14 Perusahaan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan sejumlah pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Masih rangkaian itu, tim penyidik dikabarkan tengah mendalami dugaan penyelundupan benih lobster atau benur oleh 14 perusahaan dalam kurun waktu 15 September 2020.

Penyidik mendalami hal itu lewat Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan. Finari diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT), pada, Senin 18 Januari 2021.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

"Finari Manan (kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta) didalami pengetahuannya terkait dengan kegiatan penyidikan oleh tim penyidik Bea Cukai Soetta bagi 14 perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan benih benur lobster pada kurun waktu 15 September 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa 19 Januari 2021. 

Selain menelisik dugaan penyelundupan benih lobster, penyidik juga mendalami dugaan adanya impor ikan salem yang dilakukan perusahaan milik tersangka Suharjito. Penyidik mendalami hal itu melalui pemeriksaan saksi bernama Yunus.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Yunus (karyawan swasta), didalami keterangannya terkait dengan pengurusan impor ikan salem oleh PT DPP," kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024