Dana Pemda yang Mengendap di Bank Turun Drastis, Ada Apa?

Ilustrasi aktivitas perbankan
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana pemerintah daerah yang selama ini mengendap banyak di bank sudah mulai berangsur-angsur menyusut. Artinya pemerintah daerah mulai cepat memanfaatkan dana-dana itu.

Bank Mandiri Pastikan Likuiditas Solid di Tengah Gejolak Iran-Israel

Sri mengatakan, saldo simpanan pemerintah daerah di perbankan pada Desember 2020 tersisa Rp94 triliun, turun cukup tajam dari catatan pada November 2020 yang sebesar Rp218,6 triliun. Sedangkan pada Desember 2019 angkanya sebesar Rp101,5 triliun.

"Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun. Ini sedikit lebih baik dari kondisi 2019 di mana posisinya Rp101,5 triliun," kata dia saat rapat kerja dengan Komite IV DPD, Selasa, 19 Januari 2021.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Baca juga: Intip Kriteria PHK dalam RPP Jaminan Kehilanan Pekerjaan

Sri menekankan bahwa dengan realisasi dana simpanan itu semakin menurun, menunjukkan pada kuartal IV-2020 pemerintah daerah menarik sebagian besar simpanannya di perbankan untuk digunakan dalam bentuk realisasi belanja. 

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

"Jadi ada Rp94 triliun sisa yang tidak terbelanjakan dan kemudian mereka akan dapat transfer pada bulan Januari dari pemerintah pusat. Kita mungkin ke depan perlu memikirkan agar dana ini bisa digunakan lebih produktif sehingga bisa memacu ekonomi di daerah," ucap dia.

Dengan sisa dana itu, setiap tahunnya, Sri mengatakan, pemerintah daerah pada Januari memiliki dana mengendap di bank di kisaran Rp150 triliun. Pada Januari 2020 pemerintah daerah punya dana di bank sebesar Rp151,8 triliun sedangkan Januari 2019 Rp153,5 triliun.

Meskipun masih adanya dana simpanan daerah di bank, Sri mengakui bahwa kinerja belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah mampu terealisasi secara optimal.

Realisasi belanja APBD hingga akhir Desember 2020 dikatakannya telah mencapai Rp1.088,7 triliun atau telah terserap sebesar 100,94 persen dari pagu belanja pada tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1.078,62 triliun.

"Dalam hal ini belanja APBD yang sudah baik ini bisa menopang diharapkan bisa paling tidak mengurangi beban masyarakat dan dunia usaha akibat COVID-19. Meski demikian kalau dilihat dari nominal terjadi penurunan sebesar 8,4 persen," tegas Sri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya