Dedi Mulyadi: Mafia Kuasai 17 Juta Hektare Lahan, Negara Rugi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Komisi IV DPR RI mengungkapkan praktik kebun dan pertambangan ilegal di hutan Indonesia memasuki kondisi darurat. Wakil Ketua Komisi IV, Dedi Mulyadi menuturkan 17 juta hektare lahan telah digunakan mafia dan mengakibatkan negara rugi ratusan triliun.

Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi

Dedi menerangkan, dari 17 juta hektare lahan itu, untuk kebun ilegal tercatat sebanyak 8,4 juta hektare dan 8,7 juta hektare lahan digunakan pertambangan ilegal.

"Dari total kebun dan tambang ilegal itu, kerugian negara mencapai ratusan triliun," kepada VIVA, Selasa, 19 Januari 2021.

Garap Areal Kuburan, Sejumlah Alat Tambang Emas Ilegal Dibakar Massa

Baca juga: Dukung MotoGP di NTB, Menteri Basuki Rampungkan 915 Unit Sarhunta

Dedi memaparkan, praktik mafia kebun dan tambang ilegal tersebar di beberapa daerah, di antaranya Kalimantan Tengah mencapai 3.934.963 hektare dan 3.570.519,20 hektare, di Kalimantan Timur kebun ilegal mencapai 750.829 hektare dan pertambangan ilegal mencapai 774.519 hektare.

Sidang Sengketa Pilpres, Romo Magnis Sindir Jokowi Bak Pimpinan Mafia

Sedangkan di Kalimantan Barat, kebun ilegal mencapai 2.145.846 hektare dan tambang ilegal 3.602.263 hektare. di Kalimantan Selatan, kebun ilegal 370.282,14 hektare dan tambang ilegal 84.972,01 hektare.

Kemudian di Sulawesi Tengara, kebun ilegal mencapai 20.930 hektare dan tambang ilegal 617.818 hektare. Kemudian di Riau, kebun ilegal mencapai 333.864,08 hektare. Berikutnya di Jambi, kebun ilegal mencapai 298.088 dan tambang ilegal 67.742 hektare. 

Sementara di Jawa Barat, praktik kebun ilegal mencapai 683.550 hektare dan tambang ilegal 328,62 hektare. Dengan demikian, total luas kebun ilegal di delapan daerah ini mencapai 8.456.772,05 dan pertambangan ilegal 8.713.167,58 hektare. Jadi total luas kebun dan tambang ilegal di Indonesia mencapai 17.169.939,63.

Dedi menyatakan, praktik mafia ini telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Kita sampaikan data tentang penggunaan lahan ilegal dengan jumlah fantastis dan kerugian yang jauh lebih fantastis," terangnya.

Menurutnya, negara dirugikan oleh praktik mafia ini dalam dua sektor yaitu kerugian dan keselamatan masyarakat akibat kerusakan alam. "Salah satunya adalah banjir, jangan sampai kerugian dibiarkan. Negara rugi dua kali, sementara mereka menikmati hasil kebun dan tambang ilegal," katanya.

"Harus ada langkah penanganan hukum. Itu diperlukan tangan-tangan kuat dari negara. Saya ngomong begini saking cintanya kepada Indonesia," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya