Selain Ribka Tjiptaning, PDIP Rotasi Ihsan Yunus ke Komisi II DPR

Ketua Umum PDIP Megawati Soekartoputri (dua dari kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA –  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan rotasi atau perubahan penugasan terhadap sejumlah anggotanya di DPR RI. Salah satu yang dirotasi adalah Ihsan Yunus.

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Ihsan dirotasi dari posisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR menjadi anggota Komisi II DPR. Nama Ihsan santer dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos yang menjerat politikus PDIP yang juga eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan sejumlah pihak lainnya.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto ditanyai awak media, membenarkan informasi rotasi sejumlah anggota DPR dari partainya. 

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

“Benar (ada rotasi)," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Januari 2021.

Selain Ihsan Yunus, ada juga anggota Komisi II, Johan Budi yang dirotasi menjadi anggota Komisi III. Rotasi juga dilakukan terhadap anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning ke Komisi VII DPR.

Hotman Paris: 90 Persen Gugatan Anies tentang Bansos, Yang Lainnya Hanya Ngoceh Sana-sini

Perubahan penugasan itu berdasarkan Surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.

Selain itu, ada Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pengusaha Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat Juliari Batubara dan sejumlah pihak lainnya.

Berdasarkan informasi, Rakyan merupakan adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.

Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemsos dalam pengadaan paket sembako COVID-19. Hal tersebut menjadi materi didalami penyidik saat memeriksa Rakyan pada Kamis, 14 Januari 2021 tersebut.

"Muhammad Rakyan Ikram, wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 15 Januari 2021. 

Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik telah menggeledah rumah orangtua Ihsan pada Selasa, 12 Januari 2021. Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Baca Juga: Kasus Bansos, KPK Geledah Rumah Orang Tua Politikus PDIP Ihsan Yunus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya