Komisi III DPR Setujui Pengangkatan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Komjen Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala Kepolisian Republik Indonesia atau kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Keputusan ini setelah mendengarkan pandangan mini yang dibacakan masing-masing fraksi.

Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolri: Jalur Arteri Bisa Jadi Opsi Atasi Kemacetan

Komjen Listyo pun telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, hari ini dengan anggota Komisi III. Dalam kesempatan itu, dia menjabarkan berbagai program yang akan dilakukan ketika memegang jabatan sebagai kapolri.

Baca jugaRaffi Ahmad hingga Ari Lasso Disoroti OJK

Soal Bentrok TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolri: Sudah Berangkulan

“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery saat menutup fit and proper test calon kapolri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 21 Januari 2021.

Ia melanjutkan, atas persetujuan ini, maka Komisi III DPR akan segera bersurat kepada pimpinan DPR RI untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Komjen Listyo sebagai kapolri.

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Malam Ini

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Selanjutnya rapat ditutup dengan pembacaan doa oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Sebagai informasi, dalam pandangan mininya beberapa fraksi memberi catatan. Fraksi yang memberi catatan di antaranya Fraksi Partai Demokrat, PKS, dan PPP. 

Beberapa catatan yang disampaikan terkait tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM dalam kasus penembakan di KM 50 yang menewaskan enam orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya