Penyebar Hoax Kasdim Meninggal karena Vaksin Dijebloskan ke Sel Khusus

ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, (Lapas Porong), menjebloskan TS (40 tahun), narapidana penyebar kabar hoax Kepala Satuan Distrik Militer 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, meninggal dunia setelah divaksin Sinovac, ke dalam sel khusus. Ia ditindak karena menyelundupkan telepon genggam (HP) ke dalam penjara.

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kepala Lapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan TS ditindak karena melakukan dua pelanggaran, yakni menyelundupkan telepon genggam dan menyebarkan kabar bohong.

"Yang bersangkutan sudah kita tindak, sudah kita sel, sesuai dengan ketentuan karena itu pelanggaran berat," katanya dihubungi VIVA pada Rabu, 20 Januari 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Baca juga: Penyebar Hoax Kasdim Gresik Meninggal karena Vaksin Ternyata Napi

Gun Gun menjelaskan, TS akan menjalani hukuman di sel khusus untuk enam hari ke depan dan bisa diperpanjang. Hukuman sel bisa berjalan satu sampai dua bulan, tergantung kadar pelanggarannya. Selain dijebloskan ke sel khusus, pihak lapas juga mencabut hak TS untuk mengajukan pembebasan bersyarat.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

"Kalau soal kasusnya memberitakan kabar bohong seorang Kasdim, itu (ditangani) pihak kepolisian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Gresik berhasil mengungkap kasus sebaran kabar hoax yang menyebutkan bahwa Kepala Satuan Distrik Militer 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, meninggal dunia setelah divaksin Sinovac. Padahal, yang meninggal ialah Komandan Rayon Militer Kebomas, Mayor Kav Gatot Supriyono, karena sakit lambung.

Berdasarkan data dari kepolisian, kehebohan itu bermula ketika tersangka TS melihat status di akun WhatsApp (WA) kerabatnya, S, yang menampilkan sebuah foto yang di dalamnya terdapat foto almarhum Komandan Rayon Militer (Danramil) Kebomas, Gatot Supriyono, pada Sabtu pagi, 16 Januari 2021. Kalimat pesan disertakan dalam status ialah innalillahi wa inna ilaihi rojiun.

Tersangka kemudian menelepon S dan menanyakan siapa foto yang ada di dalam unggahan status. S menjawab bahwa itu adalah Danramil Kebomas.

Tersangka juga bertanya apa penyebab Gatot meninggal dan dijawab S tidak tahu. Namun, S menyampaikan bahwa sebelum meninggal almarhum mengeluh sakit kepala dan perut setelah disuntik vaksin.

Usai menelepon, tersangka TS kemudian meminta foto yang dipajang S di akun WA-nya. Foto pun dikirim dan diterima tersangka. Tersangka lantas mengedit foto tersebut dan melingkari foto Danramil Gatot dengan garis lingkar berwarna biru. Tersangka juga menuliskan kalimat:

Inalilahi wainalilahi roziun... tadi malam Danramil Kebomas Gresik meninggal akibat siangnya disuntik faksin...pagi ini proses pemakaman..hati2 jgn mau disuntik faksin ini nyata.

Foto yang sudah diedit itu kemudian disebar tersangka TS di grup-grup WA yang dia ikuti. Berdasarkan keterangan yang dikorek dari tersangka, ia sengaja mengedit menyebar foto itu untuk mengingatkan anggota grup WA agar berhati-hati dengan vaksin.

Nah, berasal dari itulah foto dan pesan hoax itu menyebar luas hingga isu yang berkembang yang meninggal adalah Kasdim Gresik, bukan Danramil Kebomas. Berdasarkan pemeriksaan pula diketahui TS bisa memegang dan mengoperasikan telepon genggam di dalam lapas dari temannya yang menyelundupkan.

Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa kasus itu masih dikembangkan oleh Polres Gresik. Ia tidak menjelaskan apakah masih ada tersangka lain selain TS.

"Masih dalam penyidikan," ujarnya di Markas Polres Gresik pada Rabu, 20 Januari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya