Anggota DPR: Hoax soal Vaksin Bikin Warga Resah

Vaksin Covid-19
Sumber :
  • vstory

VIVA – Anggota  DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani geram dengan banyaknya informasi hoax mengenai vaksin Covid-19. Dia meminta penegak hukum khususnya polisi menangkap penyebar hoax karena meresahkan warga.

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

"Hoax seperti ini mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kami menyayangkan masih ada saja orang-orang yang menyebarkan hoax atau berita bohong di tengah upaya keras yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid," ujar Christina di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca juga: Beredar Foto SBY Tidur di Tenda Saat Ada Bencana

Sering Dialami Anak-Anak dan Mudah Menular, Apa yang Perlu Dilakukan Untuk Cegah Gondongan?

Christina mengaku sering mendapat pertanyaan dari konstituen yang khawatir dengan akibat yang akan dialami jika menerima vaksin. Masyarakat resah karena banyak informasi bohong beredar di media sosial. 

Kondisi seperti ini tentu tidak ideal di saat pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.

Dokter Anak Internasional Gelar Workshop Champion Imunisasi, Ini Manfaatnya untuk Anak Indonesia

Christina mengatakan, situasi yang kita alami saat ini sangat serius. Kapasitas fasilitas kesehatan, terutama ICU, di beberapa daerah sudah mendekati 100%. Kasus positif Covid-19 secara nasional sudah mencapai 939.948, per Rabu, 20 Januari. 

Menurut Christina, vaksin merupakan salah satu cara untuk meredam lonjakan kasus. "Kami di Komisi I tahu pasti pemerintah berupaya keras menjalankan upaya diplomasi untuk memastikan ketersediaan vaksin bagi masyarakat," tuturnya.

Dia mengimbau agar masyarakat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah. Seluruh elemen bangsa perlu bersama-sama melakukan segala daya upaya menghadapi situasi sulit ini. 

"Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, cek dan kroscek ke otoritas yang mumpuni," ujar Christina.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) cukup aktif menurunkan berita hoax dan memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut bisa diamplifikasi agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Namun di sisi penegakan hukum, polisi juga harus bergerak.

"Ada baiknya aparat penegak hukum memproses kasus hoaks hingga masuk pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Agar dapat menjadi pembelajaran yang mencerahkan bagi setiap orang untuk tidak melakukan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keresahan publik," kata Christina.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Gresik menangkap tersangka penyebar hoax yang mengisukan Kepala Satuan Distrik Militer 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, meninggal dunia setelah disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac. 

Tersangka ternyata narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Klas 1 Surabaya berinisial TS (44 tahun), warga Sidoarjo.

Berdasarkan data dari kepolisian, kehebohan itu bermula ketika tersangka TS melihat status di akun WhatsApp (WA) kerabatnya, S, yang menampilkan sebuah foto yang di dalamnya terdapat foto mendiang Komandan Rayon Militer (Danramil) Kebomas, Gatot Supriyono, pada Sabtu pagi, 16 Januari 2021. Kalimat pesan disertakan dalam status ialah innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya