Anggota DPR: Hoax soal Vaksin Bikin Warga Resah

Vaksin Covid-19
Sumber :
  • vstory

VIVA – Anggota  DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani geram dengan banyaknya informasi hoax mengenai vaksin Covid-19. Dia meminta penegak hukum khususnya polisi menangkap penyebar hoax karena meresahkan warga.

img_title Bio Farma Umumkan Vaksin Rotavirus Neonatal Bio-RV Raih Izin Edar BPOM, Simak Khasiatnya

"Hoax seperti ini mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kami menyayangkan masih ada saja orang-orang yang menyebarkan hoax atau berita bohong di tengah upaya keras yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid," ujar Christina di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Beredar Foto SBY Tidur di Tenda Saat Ada Bencana

img_title Ancaman Pandemi Baru Mengintai, Indonesia Mulai Uji Skenario Vaksin 100 Hari

Christina mengaku sering mendapat pertanyaan dari konstituen yang khawatir dengan akibat yang akan dialami jika menerima vaksin. Masyarakat resah karena banyak informasi bohong beredar di media sosial. 

Kondisi seperti ini tentu tidak ideal di saat pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Christina mengatakan, situasi yang kita alami saat ini sangat serius. Kapasitas fasilitas kesehatan, terutama ICU, di beberapa daerah sudah mendekati 100%. Kasus positif Covid-19 secara nasional sudah mencapai 939.948, per Rabu, 20 Januari. 

Menurut Christina, vaksin merupakan salah satu cara untuk meredam lonjakan kasus. "Kami di Komisi I tahu pasti pemerintah berupaya keras menjalankan upaya diplomasi untuk memastikan ketersediaan vaksin bagi masyarakat," tuturnya.

Dia mengimbau agar masyarakat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah. Seluruh elemen bangsa perlu bersama-sama melakukan segala daya upaya menghadapi situasi sulit ini. 

"Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, cek dan kroscek ke otoritas yang mumpuni," ujar Christina.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) cukup aktif menurunkan berita hoax dan memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut bisa diamplifikasi agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Namun di sisi penegakan hukum, polisi juga harus bergerak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada baiknya aparat penegak hukum memproses kasus hoaks hingga masuk pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Agar dapat menjadi pembelajaran yang mencerahkan bagi setiap orang untuk tidak melakukan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keresahan publik," kata Christina.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Gresik menangkap tersangka penyebar hoax yang mengisukan Kepala Satuan Distrik Militer 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, meninggal dunia setelah disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut