-
VIVA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, buka suara terkait adanya salah satu pasien yang meninggal di taksi online usai ditolak 10 rumah sakit.
“Perlu kami jelaskan, pertama kami sudah menghubungi sumber informasi dalam hal ini salah satunya adalah dari pihak Lapor COVID-19 sampai saat ini belum bersedia menyampaikan informasi data pasien tersebut,” kata Dadang pada Kamis, 21 Januari 2021.
Kemudian, jelas Dadang, dari Lapor COVID-19 hanya menyampaikan bahwa kejadian ini dimulai dari rumah sakit yang ada di Depok. Berdasarkan informasi, pasien tersebut sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama dua hari.
Namun, karena tidak adanya ruang perawatan, maka dibawa pulang.