MAKI Dorong KPK Terbitkan Red Notice Bagi Harun Masiku

Koordinator MAKI Boyamin Saiman di gedung KPK untuk serahkan barbuk penyuapan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA –  Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan red notice bagi Harun Masiku.

Alasannya, menurut Boyamin, keberadaan eks caleg PDIP tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu tak jelas.

"Informasi keberadaan hidup atau mati saja enggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga enggak tahu. Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red notice," kata Boyamin kepada awak media, Kamis, 21 Januari 2021.

Boyamin lebih jauh mengatakan bisa jadi Harun Masiku ada di luar negeri dengan cara menyelundup lewat perbatasan dan lain sebagainya.

"Saya juga mencoba melakukan pelacakan di dua negara yang artinya luar negeri karena ada beberapa informasi. Ini prinsipnya dalam rangka memberikan kepastian keberadaan Harun Masiku baik hidup atau sudah meninggal," jelasnya.

Meski begitu, ia mengapresiasi KPK yang telah membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari tujuh buronan, termasuk Harun Masiku.

Boyamin menginginkan tim satgas pemburu buronan itu bekerja maksimal mencari Harun. Termasuk memastikan apakah Harun sudah meninggal dunia atau belum.

"Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di-SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia. Jadi ini kan segera memberikan kepastian kepada siapapun," kata Boyamin.

KPK sebelumnya menyatakan akan memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan membentuk tim satgas khusus.

"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pekan lalu. 

Lili mengatakan, satgas khusus ini dibentuk supaya tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.

Sementara Karyoto menambahkan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," ujar Karyoto.

Karyoto menjelaskan, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.

"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," kata Karyoto.

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Keberadaan Harun Masiku sendiri masih belum diketahui sampai saat ini. Ia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.

Dalam kasus itu, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.

Ada Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, Boyamin MAKI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Baca Juga: Yakin Harun Masiku Sudah Meninggal, Boyamin Sebut Sumber Intelijen

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Boyamin MAKI Minta Kejagung Dalami Ini ke Sandra Dewi soal Kasus Harvey Moeis

Kejagung sudah minta keterangan Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah. Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024