Kapolri Baru Listyo Ditantang Berani Larang Anggota Rangkap Jabatan

Fit dan Proper Test Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah menjadi Kapolri berani tegas melarang anggota Polri aktif melakukan rangkap jabatan.

Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang

"Kapolri terpilih mesti menegaskan bahwa siapa pun anggota Polri dilarang untuk melakukan praktik rangkap jabatan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis, 21 Kamis 2021.

Menurut Kurnia, ICW masih menemukan sejumlah anggota Polri aktif yang menempati beberapa jabatan publik. Padahal, lanjut dia, hal itu secara tegas dilarang seperti yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian. 

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

Menurut Kurnia, praktik rangkap jabatan oleh anggota Polri aktif perlu diperhatikan mengingat jika dibiarkan sama dengan melanggengkan dugaan konflik kepentingan terjadi. 

"Sederhananya, jika Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, membiarkan hal itu tetap terjadi, maka komitmen pemberantasan korupsinya patut dipertanyakan," jelas Kurnia. 

Halalbihalal Lebaran Bersama Anak Buah, Irjen Sandi Beri Pesan Ini

Tak hanya Kapolri, Kurnia juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya juga menegaskan larangan praktik rangkap jabatan yang seakan dibiarkan begitu saja tersebut. 

"Selain UU Kepolisian, terdapat pula Pasal 17 huruf a UU Pelayanan Publik. Dengan maraknya praktik ini terjadi, sesungguhnya komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai antikorupsi layak untuk dipertanyakan," imbuhnya. 

Ia menganggap, dalih-dalih mengenai praktik rangkap jabatan yang disampikan pemerintah seolah hanya untuk mencari pembenaran di tengah pelanggaran hukum.

Seperti diketahui, Listyo sudah disetujui DPR sebagai kapolri baru pengganti Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Uji kelayakan dan kepatutan di DPR berhasil dilalui Kabareskrim tersebut dengan mulus. Kini, Listyo tinggal dilantik Presiden Jokowi sebagai kapolri.

Baca Juga: Jokowi Mau DPR Cepat Setujui Komjen Listyo Jadi Kapolri
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya