Bandung Siap Perpanjang Masa PPKM hingga 8 Februari 2021

Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan ke depan, terhitung hingga 8 Februari 2021.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Menyikapi rencana tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Sebab, kebijakan tersebut diambil tentu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM.

"Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," ujar Oded di Pendopo, Jumat 22 Januari 2021.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Oded menerangkan, pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari 2021 untuk mematangkan persiapan perpanjangan yang dibahas dalam Rapat Terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: Australia Batasi Ekspor Sapi, Kemendag Lirik India dan Brasil

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Seperti diketahui, kasus positif aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Di Kota Bandung, sebagaimana yang tertulis di laman Pusicov, positif aktif di Kota Bandung mencapai seribu lebih.

"Jadi saya selalu mengimbau kepada masyarakat, agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (protokol kesehatan), korban sudah banyak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kegiatan di wilayah Jawa dan Bali. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kepada 73 kabupaten/kota hingga 8 Februari 2021. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan itu atas permintaan Presiden Joko Widodo.

"Pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Februari dan nanti Pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi mendagri, dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional," kata Airlangga di Kompleks di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci tangan pakai sabun.

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya