Siswi Nonmuslim Tak Pakai Jilbab di Padang, Ortu Dipanggil Sekolah

Hari pertama sekolah di tengah pandemi Covid-19 (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Sebuah video berdurasi 15.24 menit yang berisi dialog antara orangtua siswa dengan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, keduanya berdialog soal aturan wajib siswi putri menggunakan jilbab di area sekolah.

Dapat Kecaman Keras, Presiden Iran Tetap Pertahankan Aturan Hijab yang Ketat

Video tersebut diunggah akun Facebook Elianu Hia. Dalam unggahannya, Elianu yang diduga wali murid dari siswa Jeni Hia mengaku dipanggil pihak SMK Negeri 2 Padang. Pemanggilan Elianu lantaran putrinya tak mengenakan jilbab saat berada di lingkungan sekolah.

Elianu dan putrinya, sudah menjelaskan kalau mereka bukan muslim. Tapi, pihak sekolah tetap bersikukuh.

Potret Shandy Aulia Pakai Kerudung di Abu Dhabi, Jadi Mualaf?

Alasan sekolah karena aturan mengenakan jilbab atau kerudung adalah wajib bagi setiap siswi. Hingga kini, video tersebut sudah mendapatkan lebih 3.400 komentar dan sudah dibagikan 2.300 kali.

"Kejadiannya kemarin. Anak saya ini, sudah tiga minggu ini dipanggil terus ke kantor BK, sehingga saya datang memenuhi panggilan. Sekaligus, mempertanyakan kebijakan tersebut," kata Elianu dikutip pada Jumat 22 Januari 2021.  

Putuskan Lepas Hijab, Zara Tegaskan Tak Akan Pakai Busana Seksi

Menurut Elianu, saat pertemuan itu, ia sempat menanyakan kebijakan tersebut. Sebab, ia mesti mencari di internet terkait keputusan menteri pendidikan atau keputusan gubernur soal siswi kewajiban memakai jilbab. 

Pun, pihak sekolah merespons aturan mengenakan jilbab itu adalah keputusan sekolah dan wajib. 

"Aturan sekolah, tapi anak saya tidak bersedia pakai jilbab. Bagi saya ini adalah melanggar HAM. Masalah ini sudah saya serahkan kepada pengacara saya," lanjut Elianu. 

Menolak kebijakan itu, Elianu lalu menandatangani surat pernyataan yang dibuatnya. Ia bersikeras bahwa putrinya enggan mengenakan jilbab di sekolah. 

“Isinya, tidak bersedia memakai kerudung dan bersedia melanjutkan masalah ini dan menunggu keputusan dari pejabat yang lebih berwewenang," ujarnya.

Baca Juga: Viral Penampakan Orang Suku Togutil Usir Pemburu Pakai Anak Panah
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya