Polisi Wajib Baca Kitab Kuning, Ini Kata Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Pengurus Pusat Muhammadiyah angkat bicara mengenai wacana calon Kapolri baru Komisaris Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan bagi anggota Polri untuk belajar kitab kuning

Memajang Foto Ulama di Rumah, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

"Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar," kata Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. 

Ia menuturkan, bahwa variasi kitab kuning dari sisi jenis kajian, ajaran, dan aliran begitu beragam. Banyak kitab kuning yang mengajarkan konservatisme beragama. 

Kisah Jenderal Hoegeng, Sosok Polisi Sejati Indonesia

"Karena itu harus dipersiapkan dengan seksama dari sisi pilihan kitab kuning, pembimbing, dan relevansi," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, wawasan dan pemahaman polisi tentang  ajaran dan gerakan Islam memang perlu ditingkatkan. Banyak aspek tentang keragaman dan dinamika internal umat Islam perlu diketahui dengan baik. 

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 11 Pati Polri, Ada Kapolda Gorontalo Irjen Pudji

"Selama ini polisi cenderung melihat Islam dari satu sudut pandang sehingga seringkali salah mengambil tindakan," katanya. 

Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Menurut dia, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.

Karena, hal itu pernah dilakukan ketika Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten. “Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo. 

Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya