- ugm.ac.id
VIVA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah menerima surat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, hari ini, Jumat, 22 Januari 2021, di kantornya Kompleks Istana Kepresidenan.
Surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.
Lewat keterangan tertulis yang juga ditampilkan di laman setkab.go.id, Ketua DPR Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR tanggal 21 Januari 2021 atau tepatnya kemarin, telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Baca juga: Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sebelum 30 Januari
Berdasarkan persetujuan para wakil rakyat tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Adapun pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Idham berakhir pada Januari 2021.
Sekjen DPR, Indra Iskadar, di kesempatan yang sama juga menyampaikan surat terkait penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional. Lewat surat itu juga, Puan menyebutkan bahwa parlemen menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Sementara itu, Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewan Pengawas LPI, selain dari profesional, keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.