-
VIVA – Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Sugito Atmo Pawiro, angkat bicara terkait PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII yang melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim, dengan tuduhan penyerobotan lahan untuk pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Menurut Sugito, terkait lahan tersebut saat ini banyak yang menggunakannya, bukan hanya Habib Rizieq saja.
Sugito menjelaskan, dalam kasus tersebut, HRS sebenarnya juga telah membeli secara sah melalui para penggarap. Lahan tersebut juga sudah berpuluh-puluh tahun lamanya ditelantarkan oleh PTPN VIII. Lantaran itu agar lahan tak sia-sia maka dimanfaatkan untuk pesantren.
"Yang jelas bahwa dari pesantren itu sudah membeli dari penggarap dan semuanya ada buktinya dan sudah di-warmerking, itu kan tanah terlantar sebenarnya awalnya dan sekarang digunakan untuk pendidikan untuk pesantren. Kenapa baru dipermasalahkan sekarang ketika Habib Rizieq juga ada masalah yang lain yang terkait dengan kerumunan di Petamburan ataupun kerumunan yang di Megamendung kenapa baru dipermasalahkan sekarang," kata Sugito, kepada VIVA, Sabtu, 23 Januari 2021
Sugito menilai, saat ini HRS seakan menjadi target oleh pihak tertentu dan ada upaya pembungkaman terhadap HRS. Sebab, selama ini HRS dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap pemerintah.