5 Terduga Teroris Bom Polrestabes Medan Ditangkap di Aceh

Pascabom bunuh diri di Polrestabes Medan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.

VIVA – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri telah mengamankan sebanyak lima orang terduga teroris di wilayah Aceh Besar. Diduga, kelima orang teroris ini terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan lima orang terduga teroris ini ditangkap di lokasi berbeda. Pertama, dua orang pelaku ditangkap di Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari 2021.

Kemudian, Winardy mengatakan Tim Densus 88 Polri kembali menangkap satu orang teroris di Ulee Kareng, Banda Aceh dan dua orang teroris lainnya ditangkap di Langsa. 

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

“Jadi, penangkapan dilakukan terpisah di empat lokasi,” kata Winardy pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Menurut dia, lima orang pelaku teroris inisialnya RA (41 tahun), SA (30 tahun), UM (35 tahun), SJ (40 tahun), dan MY (46 tahun). Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, dan dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

“Mereka juga berencana membuat bom yang akan digunakan untuk aksi teror di wilayah Aceh, serta berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS,” jelas dia.

Saat ini, Winardy mengatakan lima orang terduga teroris masih menjalani pemeriksaan Polda Aceh. “Setelah itu, lima orang pelaku akan dibawa ke Mabes Polri,” ujarnya.

Selain itu, Winardy mengatakan Tim Densus 88 Polri juga mengamankan barang bukti berupa bahan pembuat bom 1 Kg pupuk kalium nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (bubuk arang aktif), 1 botol (2.000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6 mm.

Kemudian beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan dan isi bom, serta beberapa dokumen yakni buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Paspor-paspor milik terduga teroris juga ditemukan untuk melaksanakan hijrah ke Khurasan Afghanistan, buku kajian ISIS dan Tauhid, compact disk serta flash disk,” katanya.

Terakhir, kata Winarsy, Tim Densus 88 Polri juga mengamankan l3 buah HP Android dan 3 buah HP biasa berbagai merk yang digunakan terduga teroris untuk berkomunikasi dengan jaringan kelompok teror.

“Termasuk alat-alat digunakan dalam proses idad (latihan fisik persiapan aksi teror) berupa samsak tinju, besi dan busur panah, beberapa barbel besi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya