-
VIVA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, merespons polemik aturan siswi non muslim wajib mengenakan jilbab di SMK Negeri 2 Padang yang tengah viral belakangan ini.
Nadiem menyebut Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memberikan tindakan tegas kepada orang-orang yang ikut terlibat menyusun aturan ini. Salah satu sanksi yang dikaji adalah pencopotan dari jabatan.
"Saya meminta kepada pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama kita ke depan," katanya dalam video yang diunggah akunnya di Instagram, @nadiemmakarim, pada Minggu, 24 Januari 2021.
Baca juga: Polemik Siswi Nonmuslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf