Dedi Ingatkan KKP soal Cantrang: Yang Nikmati Pengusaha Besar

Dedi Mulyadi di Jabar
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Wakil Ketua Komisi IV (membidangi kelautan dan perikanan) DPR RI Dedi Mulyadi, menolak keras diizinkannya kembali beroperasinya kapal cantrang, yang sempat dilarang di era Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

img_title Kebijakan Prabowo Buka Peluang Sejahterakan Nelayan Kecil, Kampung Nelayan dan Cold Storage Dinilai Jadi Andalan

Alasannya, karena mengakibatkan merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan kecil. Dedi meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar larangan tersebut harus tetap berlaku untuk menyelamatkan nelayan kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seolah-olah berpihak pada nelayan dan sejenisnya, tapi yang menikmati itu tetap saja pengusaha besar," ujar Dedi dalam keterangan persnya, Senin 25 Januari 2021.

img_title Putus Ketergantungan BBM, Nelayan di Bali Kini Pakai Perahu Listrik

Baca juga: Jokowi: Kita Bersyukur, Indonesia Kendalikan Dua Krisis dengan Baik

Dedi mengaku heran dengan kebijakan KKP saat ini, dengan kebijakan ekspor benur dan kembalinya kapal cantrang beroperasi. Sebab, cantrang dipastikan hanya digunakan kapal besar dan tidak mungkin digunakan nelayan-nelayan lokal.

img_title Nelayan Karangduwur Manfaatkan Cold Storage hingga Mobil Berpendingin Hasil Sinergi KKP-Kemenkop

Dengan kondisi tersebut, Dedi menilai, perubahan kebijakan tersebut diberlakukan untuk kepentingan perusahaan-perusahaan besar dan merugikan nelayan lokal. 

"Perahu kecil nggak akan pakai cantrang, nggak kuat nariknya kok," katanya.

Dedi mengultimatum KKP, untuk berinovasi tanpa merugikan nelayan lokal. Bahkan mestinya kementerian harus mendukung komponen pencarian ikan di daerah-daerah. 

"Itulah fungsi menteri dan dirjennya. Kalau jadi menteri hanya mengiyakan para dirjennya (direktur jenderal), saya tanya mana inovasi seorang menteri. Dulu benur diekspor, sekarang ikan kecil dijaring cantrang," tutur politikus Partai Golkar itu.

Dedi menyatakan, kebijakan menteri Kelautan dan Perikanan sejak memberlakukan ekspor benur dan sekarang kapal cantrang, bertolak belakang dengan upaya memajukan nelayan lokal. 

"Mana ada di negeri ini yang konsisten dalam kebijakan. Ujungnya akal-akalan. Benur itu kaya bener waktu awalnya, cantrang pun nggak akan beda, karena dirjen di KKP nggak berubah. Itu-itu juga. Cuma ganti menteri doang," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, secara pribadi dirinya menolak untuk cantrang diberlakukan lagi. Mantan bupati Purwakarta itu, siap jika dihujat karena sikapnya tersebut.

"Saya jujur nggak setuju kapal cantrang diperbolehkan lagi. Terserah KKP mau tetap laksanakan. Saya Dedi Mulyadi tak setuju cantrang, apa pun saya mau dihujat, dibenci, mangga," tambahnya.

Ilustrasi penganiayaan

Anggota Polsek Kajang Diduga Aniaya Nelayan di Dalam Sel hingga Tewas, Propam Polda Sulsel Turun Tangan

Nasib naas menimpa seorang nelayan bernama Anto (25) yang menjadi terduga pencurian handphone. Nelayan tersebut tewas diduga dianiaya anggota Polsek Kajang.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut