Ditahan di Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Diperiksa Dokter

Habib Rizieq dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq Shihab di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri kondisinya baik-baik saja. Karena, tim dokter juga terus mengecek kesehatannya.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Menurut dia, Habib Rizieq Shihab sudah menjalani penahanan di Bareskrim Polri sejak tanggal 14 Januari 2021. Sebelumnya, Habib Rizieq yang merupakan tersangka pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 sempat ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tol Balikpapan-Samarinda Beroperasi Penuh Pertengahan Tahun Ini

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

“Kondisinya baik, sehat ya, sudah diperiksa oleh dokter. Oksigen, suhu, detak jantung, tensi, semuanya normal, tadi sudah diperiksa,” kata Argo di Mabes Polri, Senin, 25 Januari 2021.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Atas perbuatannya, Habib Rizieq diduga melanggar Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-unadng Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024