-
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, Senin 25 Januari 2021.
Lissa merupakan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.
Dengan penahanan ini, Lissa menyusul dua tersangka lainnya kasus korupsi citra satelit yang telah ditahan, yakni Kepala BIG tahun 2014-2016 Priyadi Kardono dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) LAPAN tahun 2013-2015 Muchamad Muchlis.