Data KPU Digunakan Sebagai Basis Vaksinasi COVID-19

Mendagri Tito Karnavian (tengah).
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menggunakan data KPU sebagai basis data program vaksinasi COVID-19. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, Senin 25 Januari 2021.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

"Pak Menkes saya memberikan hormat betul, karena beliau mengambil data mengenai penduduk yang usia 17 ke atas itu dari data KPU. Awalnya data mentahnya dari Dukcapil Kemendagri dan kemudian diverifikasi oleh KPU door to door, verifikasi faktual coklit, sehingga datanya valid," katanya.

Merujuk pada langkah Menkes Budi, Tito juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pendataan dan inventarisasi data penerima vaksin yang akan mendapatkan skala prioritas. Hal ini sehubungan dengan jumlah dosis vaksin yang masih terbatas, dan tidak memenuhi kebutuhan seluruh populasi di daerah.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

"Terutama tadi fasilitas untuk penyuntikan, penyimpanan yang tiap-tiap daerah berbeda dari daerah satu dengan yang lainnya, ada yang pulau, pantai, di hulu, di pedalaman, nah ini yang perlu dibuat skala prioritas," ujarnya.

"Menkes sudah membuat skala prioritas, daerah pun tidak ada salah membuat skala prioritas by name by address, dukcapil ada data, dan untuk daerah yang diverifikasi pada pilkada kemarin," kata Tito.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Baca juga: Ogah Bayar Kekurangan Rp300 Ribu, Pembeli Ayunkan Pedang ke Kasir

Sementara bagi daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020, atau di luar 270 daerah pelaksana pilkada, data dapat diperoleh dari hasil pencocokan, data pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019. Harapannya, program vaksinasi dapat berjalan sukses, aman, dan lancar, serta tertib.

"Yang tidak ada pilkada, bisa dilakukan pemeriksaan silang data dukcapil dari provinsi, kabupaten/kota data pemilu 2019, karena mereka juga melakukan coklit manual. Nah ini, dengan demikian, bisa dibuat target by name by address, mirip seperti kita mengatur pilkada," kata Tito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya