Yogya Perpanjang Pengetatan Kegiatan Masyarakat Hingga 8 Februari 2021

Suasana Malioboro, Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). PSTKM ini diperpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan PSTKM ini ditandai dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4/INSTR/2021 Tentang Perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menerangkan jika dengan keluarnya instruksi baru Gubernur DIY ini, maka Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2/NSTR/2021 tentang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 11 Januari 2021 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku.

Aji menerangkan ada sejumlah revisi dari penerapan PSTKM di DIY. Diantaranya mengenai jam buka tempat usaha yang diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB. Di PSTKM sebelumnya tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 19.00 WIB.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Baca juga: Ogah Bayar Kekurangan Rp300 Ribu, Pembeli Ayunkan Pedang ke Kasir

"Karena ini bentuknya instruksi kita harus mengikuti. Namun beberapa perubahan misalnya semula jam 19.00 WIB jadi jam 20.00 WIB. Ada waktu yang lebih panjang untuk teman-teman pelaku ekonomi untuk berusaha di malam hari,"ujar Aji di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin 25 Januari 2021.

Aji mengungkapkan jika aturan PSTKM di DIY mengacu pada instruksi pemerintah pusat. Aji menjabarkan terkait alasan penambahan waktu satu jam bagi tempat usaha buka malam pun kewenangan dari pemerintah pusat.

"Yang beda jam buka 19.00 ke 20.00 WIB. Itu juga tidak dikemukakan (alasannya). Karena instruksinya seperti itu dari pusat, kita ikuti," tutur Aji.

Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong akan mengundurkan diri dari jabatannya bulan depan. Wakilnya, Lawrence Wong, yang nantinya akan mengambil alih jabatan ter

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024