5 Terduga Teroris yang Dicokok di Aceh Berprofesi PNS Hingga Pengusaha

Operasi penangkapan terduga teroris beberapa waktu lalu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Tim Densus 88 menangkap lima terduga teroris di Aceh. Dua di antaranya ditangkap di Langsa dan tiga lainnya di Aceh Besar serta Banda Aceh. 

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Kelima terduga teroris itu berinisial UM, SA, SJ, MY, dan RA. Satu di antaranya merupakan oknum PNS. Sementara itu, terduga teroris lainnya yang ditangkap, ahli dalam pembuatan bom.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kelima terduga teroris ini berencana menyerang dan mengacaukan pemerintah Aceh, TNI/Polri, serta pemerintahan pusat yang ada di Tanah Rencong.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Rencana tersebut diketahui berdasarkan pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan Densus dan Polda Aceh. Rencana aksi teror ini juga tertulis dalam buku catatan terduga teroris yang diamankan itu.

Winardy menyebut oknum aparatur sipil negara (ASN) terduga teroris berinsial SJ berdinas di Pemerintahan Kabupaten atau Pemkab Aceh Timur.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

"(ASN) Pemkab Aceh Timur, kalau dinas mana masih kita koordinasikan dengan Densus," ujar dia kepada wartawan, Senin 25 Januari 2021.

Selain ASN, Winardy merinci profesi empat terduga teroris yang ditangkap lainnya. Mereka memiliki latar belakang pekerjaan yang beda-beda. Selain ASN, ada juga yang merupakan seorang pengusaha.

Untuk terduga teroris berinisial UM berprofesi sebagai pedagang buah-buahan. Lalu, untuk terduga teroris berinisial SA dan RA adalah pekerja swasta alias sebagai tukang. 

Kemudian, terduga teroris yang bekerja sebagai pengusaha adalah MY. "Kemudian terduga inisial MY berprofesi wiraswasta memiliki usaha perikanan dan cafe," katanya lagi.

Baca juga: Ogah Bayar Kekurangan Rp300 Ribu, Pembeli Ayunkan Pedang ke Kasir

Terkait jaringan JAD 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, lima orang terduga teroris yang ditangkap di wilayah Aceh Besar punya rencana untuk beraksi di wilayah Indonesia. Makanya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkapnya duluan.

Lima orang pelaku teroris inisialnya RA (41), SA (30), UM (35), SJ (40), dan MY (46). Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, dan dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau.

“Kemarin 5 orang yang berhasil diamankan terkait jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD),” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 25 Januari 2021.

Menurut dia, Tim Densus 88 Antiteror Polri sudah memeriksa terhadap lima orang terduga teroris yang diamankan tersebut. Ternyata, mereka akan mempersiapkan aktivitas terorisme di wilayah Indonesia.

“Patut kita syukuri sebelum mereka melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat, Densus telah berhasil menangani. Sekarang sedang didalami untuk kasus di Aceh,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya