Kapolda Papua: Jangan Terprovokasi Rasisme, Proses Hukum Berjalan

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan (Papua)

VIVA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengimbau warga agar tidak terprovokasi dengan dugaan rasisme kepada Natalius Pigai di media Sosial. Polisi telah menerima laporan dugaan rasisme kepada Natalius Pigai itu dan memastikan proses hukum berjalan.

4 Potret Adem Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri setelah Mualaf

Desakan sejumlah elite yang melakukan petisi dalam rangka mendorong aparat keamanan untuk melakukan proses hukum pun sudah sampai ke polisi.

Paulus mengatakan, laporan tersebut sudah ditanggapi oleh pihaknya dan dijawab lewat upaya-upaya sinergi mulai dari Papua dan Papua Barat maupun di Jakarta hingga Mabes Polri.

Ini Sosok Irjen Mathius D Dakhiri, Kapolda Papua yang Merupakan Seorang Mualaf

Pihak Polda Papua, lanjutnya, sudah melapor kepada pimpinan dan menjadi atensi pimpinan langsung bahwa dalam waktu dekat ini akan dilakukan proses penegakan hukum terhadap para pelaku. Termasuk mereka yang ikut memviralkan adanya ucapan kepada Natalius Pigai yang dianggap rasis.

“Pelaku akan diamankan ke Mabes Polri untuk di Proses hukum. Saya berharap kepada rekan-rekan media untuk sampaikan kepada khalayak umum agar tidak lagi membuat aksi, karena para pelaku akan diproses hukum,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan, Senin malam 25 Januari 2021.

Terkuak Alasan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri Putuskan Masuk Islam

Baca juga: Kronologi Pelaku Curanmor Bersenpi Berhasil Diringkus Polisi

Menurutnya, siapa pun di Indonesia yang melakukan perbuatan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya di depan hukum.

"Untuk itu diimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," katanya.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat sebelumnya melaporkan politikus partai Hanura, Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat terkait dugaan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Laporan dibuat Ketua KNPI Pronvisi Papua Barat, SIus Dowansiba Senin 25 Januari 2021.

"Laporan Polisi bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat ini dibuat pada Senin (25/01/2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi kepada wartawan, Senin 25 Januari 2021.

Laporan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di Reskrimsus) Polda Papua Barat. Laporan tersebut akan dapat perhatian khusus dari pihaknya. Masyarakat diminta bisa tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait hal ini. Polisi minta semua pihak bisa mempercayakan hal ini ke mereka.

"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kader Hanura Ambroncius Nababan melakukan aksi dugaan rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. Ambrocius melakukan tindakan rasis dengan menyandingkan foto gorila dan itu dianggap sudah membuat resah banyak pihak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya