PPATK Diminta Selidiki Dugaan Dana Asing Masuk Rekening FPI

Pelang FPI dirobohkan
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan masih menunggu hasil analisis PPATK untuk memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI).

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

“Tentunya hasil kerja dari PPATK pasti akan memberitahu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Rusdi Senin malam

Hal senada juga diucapkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi. Dia mengatakan bahwa pendanaan dalam gerakan radikalisme, ekstrem, dan terorisme di Indonesia selalu menjadi persoalan. 

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Ketika penulusuran secara digital semakin ketat,  kelompok terorisme menggunakan jalur nondigital untuk transaksi.

"Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat. Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia," kata Islah, Selasa, 26 Januari 2021.

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT

Islah kemudian memberikan contoh aksi Arab Spring yang membuat beberapa negara di Timur Tengah hancur-hancuran. Hal itu ditengarai ada aliran dana luar negeri dan keterlibatan negara-negara barat dalam upaya menghancurkan beberapa negara Arab yang dipimpin orang-orang yang dinilai totalitarian. 

Arab Spring merujuk istilah pada aksi pemberontakan di musim semi. Pemimpin-pemimpin di Arab yang sangat karismatik dan disegani ditumbangkan, walaupun sebenarnya negaranya makmur. 

Islah mengatakan, ada indikasi keterlibatan lembaga donasi mendanai FPI. Tapi modelnya berputar, dikeluarkan ke luar negeri, lalu kembali ke Indonesia. Menurut dia, model pendanaan Arab spring sudah mulai mengarah ke sana. 

"Ya bagusnya dibekukan, sebelum dana yang di dalam itu dikuras. Memang seharusnya Polri dan juga beberapa lembaga penegak hukum dan juga stakeholder, sudah harus bisa mentracing itu," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar mengatakan rekening Bank atas nama FPI telah dibekukan setelah dibubarkan oleh pemerintah. Menurut dia, dalam rekening tersebut ada uang puluhan juta rupiah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya