-
VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Bagian sekertariat Komisi VIII DPR, Sigit Bawono Prasetyo, Selasa, hari ini, 26 Januari 2021. Sigit akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Pemeriksaan terhadap Sigit dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos, Adi Wahyono.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Belum diketahui pasti materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Sigit. Namun, Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.
Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah orangtua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus pada Selasa, 12 Januari 2021. Saat ini, Ihsan sudah dirotasi Fraksi PDIP ke Komisin II DPR.