-
VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan yang diduga melakukan perbuatan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
“Tidak ditahan. Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pada Selasa, 26 Januari 2021.
Ambroncius telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait postingannya yang dianggap melakukan rasis terhadap Pigai pada Senin malam, 25 Januari 2021. Saat ini, status Ambroncius masih sebagai saksi.