-
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kasus dugaan pornografi yang dilakukan tersangka Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
“Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 26 Januari 2021.
Menurut dia, penyidik akan melakukan olah TKP di Medan. Karena, Gisel dan Michael membuat video asusila tersebut bukan di Ibu Kota Jakarta. “Iya (di Medan), enggak mungkin di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Yusri mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menerapkan wajib lapor kepada kedua orang tersangka Gisel dan Michael. Memang, penyidik tidak menahan dua orang tersangka tersebut.