Soal Istilah Jenderal Nganggur atau Nonjob, Begini Jawaban Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Sumber :
  • dok Humas Polri

VIVA – Jenderal polisi dengan status perwira tinggi (Pati), kerap dianggap nganggur atau non-job. Masalah ini sempat disinggung anggota DPR dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III beberapa waktu lalu. Benarkah demikian? 

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tidak ada perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal nganggur alias non-job.

“Jadi, tidak ada bicara perwira yang nganggur. Tidak ada,” kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa, 26 Januari 2021.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Baca juga: Waketum MUI: Jangan Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab

Menurut dia, seluruh perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan posisi walaupun sebagai Analisis Kebijakan (Anjak). Analisis Kebijakan merupakan satu posisi dimana pekerjaan mereka akan dikoordinir satu kepala satuan kerja. “Jadi, tidak ada istilahnya perwira nganggur di kepolisian,” ujarnya.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin dalam fit and proper test calon Kapolri bertanya bagaimana cara Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon, untuk mengatasi pembinaan karir Polri. Dimana sekarang banyak jenderal menumpuk.

"Jangan lagi ada Anjak. Sudah sekolah, memenuhi syarat tapi Anjak, tidak ada kerjaan. Bagaimana bapak mengatasi itu supaya tidak ada lagi penumpukan-penumpukan dalam pembinaan karir Polri. Saya kira assessment kita mohon diberdayakan," kata Safaruddin pada Rabu, 20 Januari 2021.

Sementara calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal menyiapkan rencana pengembangan termasuk pengembangan struktur organisasi tata cara kerja (SOTK). Sehingga ruang-ruang jabatan akan menjadi lebih banyak secara bertahap.

"Memang menjadi pertanyaan, mana yang harus didahulukan. Lebih baik membuat pinter dulu kemudian diberikan jabatan, atau sebaliknya," kata Listyo.

Sehingga, kata dia, bagi perwira Polri yang telah menyelesaikan pendidikannya bisa langsung menempati posisi jabatan. Menurut dia, saat ini memang sudah mulai berjalan langkah tersebut.

"Tapi memang ruang yang memungkinkan untuk itu bagaimana kita membuka, membangun SOTK, ruang baru sehingga anggota-anggota kami bisa tertampung," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya