-
VIVA – DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menantang pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap Permadi Arya yang dinilai telah melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Bahkan, pria yang kerap disapa Abu Janda merupakan orang yang pertamakali melakukan pernyataan rasis sebelum disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya.
"Kami yakin polisi akan menindak tegas Abu Janda karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa, 26 Januari 2021.
Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan.
"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.