KPK Cecar Sekjen Underbow PDIP soal Kasus Suap Bansos

Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa Staf Ahli Menteri Sosial Restu Hapsari terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Selasa 26 Januari 2021.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Restu mengenai penganggaran proyek bansos.

Restu merupakan kolega eks Mensos Juliari Batubara di PDIP. Dia menjabat sebagai sekjen Taruna Merah Putih (TMP) yang merupakan organisasi sayap (underbow) partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Kepada saksi Restu Hapsari dikonfirmasi terkait dengan tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 27 Januari 2021.

Selain itu, pada Selasa kemarin, tim penyidik juga memeriksa Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya. Lewat Lalan, KPK mendalami perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari PT Pertani untuk didistribusikan di Jabodetabek.

"Dikonfirmasi terkait perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk didistribusikan dalam paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Ali.

Berbarengan Restu dan Lalan, tim penyidik juga memeriksa Dirut PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode; Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin Alias Agam, dan Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.

Kepada Rangga dan Agam, penyidik mendalami ihwal paket pekerjaan yang diperoleh perusahaan mereka sebagai salah satu dari penyedia produk paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.

"Sigit Bawono Prasetyo (kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI) didalami pengetahuannya terkait tupoksi Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan Kemensos RI," imbuh Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, saat berkunjung ke kantor VIVA.co.id di Jakarta.

Soroti Sidang Sengketa Pilpres, Refly: Kita Dibohongi 4 Menteri, Seolah-olah Everything Is Ok

Refly Harun menyinggung keterangan empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024