KK dan E-KTP Korban Banjir Kalsel yang Hilang Langsung Diganti

Banjir Kalsel.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.

VIVA – Musibah banjir melanda 10 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Bencana gempa juga melanda Kabupaten Mamuju hingga Majene di Sulawesi Barat.

Sindir Heru Budi, Ketua DPRD: Siapapun Pj Gubernurnya Kalau Gak Radikal Ya Jakarta Tetap Banjir

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membentuk tim khusus untuk mengganti dokumen kependudukan warga yang hilang dan rusak akibat bencana tersebut.

"Kami telah memberangkatkan dua tim langsung ke daerah terdampak bencana untuk melakukan pelayanan tersebut, dan meminta tim untuk segera berkoordinasi terkait apa saja yang dibutuhkan. Sekarang tim sudah bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu 27 Januari 2021.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Tim Dukcapil pusat juga berkoordinasi penuh dengan tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir. Termasuk menangani dokumen korban yang telah meninggal.

"Bila ada korban meninggal kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi. Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian, maka oleh tim Dukcapil diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban," ujar Penanggung Jawab Wilayah Kalsel Ditjen Dukcapil, Sukirno.

Maju Pilkada Kalsel 2024, Pasangan Muhidin-Hasnur Kantongi Restu Haji Isam

Sementara itu, bila terjadi peristiwa penting seperti pengungsi yang melahirkan, tim Dukcapil segera memberikan minimal tiga dokumen sekaligus. Yakni akta kelahiran, Kartu Keluarga baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, serta Kartu Identitas Anak.

Tim Dukcapil pusat melaporkan, rekapitulasi penggantian dokumen kependudukan korban bencana banjir Kalimantan Selatan sebagai berikut:

1. Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 Kartu Keluarga dan 5 Akta kematian, dari 19 desa/kelurahan;

2. Kabupaten Balangan sebanyak 6 Kartu Keluarga, 1 Akta Kelahiran, dan 16 keping KTP-el dari satu desa;

3. Kabupaten Tapin sebanyak 260 Kartu Keluarga dari satu desa;

4. Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 Kartu Keluarga dari 11 desa.

Total jumlah penggantian dokumen kependudukan yaitu: 16.187 Kartu Keluarga; 1 Akta Kelahiran; 5 Akta Kematian; dan 16 KTP elektronik.

Baca juga: Kerugian akibat Banjir di Kalsel Ditaksir Mencapai Rp1,34 Triliun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya