-
VIVA – Kader Partai Hanura Ambroncius Nababan telah menandatangani surat penahanan terhadap dirinya. Hal itu diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono.
"Ini surat penahanannya ditandatangani oleh penyidik dan juga ditandatangani oleh tersangka atas nama AN," kata Rusdi di kompleks Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 27 Januari 2021.
Dengan ditahannya Ambroncius, korps Bhayangkara menegaskan pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini. Untuk itu, masyarakat diminta bisa tetap tenang. Polisi minta masyarakat tidak terprovokasi. Masyarakat diminta mempercayakan kasus ini kepada polisi.