Polisi Tindak Kerumunan Syuting Sinetron Ikatan Cinta

Kepolisian Resor Bogor bekerja sama dengan Satpol PP setempat untuk penindakan kerumunan orang di lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gadog, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Kepolisian Resor Bogor bekerja sama dengan Satpol PP setempat untuk penindakan kerumunan orang di lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gadog, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polisi memastikan syuting sinetron yang dibintangi Amanda Manopo itu tidak berizin dan mereka akan menindak yang berkerumun. 

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

Kepala Polres Bogor AKBP Harun, pada Rabu, 27 Januari 2021, mengatakan bahwa aktivitas syuting sudah berlangsung lebih dari tiga bulan. Dalam mencegah kerumunan, manajemen rumah produksi yang membuat sinetron itu sudah menutup pagar agar masyarakat tidak mendatangi lokasi atau menonton dan berkerumun. Namun warga masih saja berkerumun di sana.

Upaya penertiban dan imbauan sudah dilakukan oleh Kepolisian dan Satpol PP. Polisi bahkan tidak memberikan izin untuk aktivitas syuting Ikatan Cinta maupun kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang.

Respons Siti Badriah Saat Suaminya Dikabarkan Cinlok dengan Angela Gilsha

Baca: Kasus Harian COVID-19 RI Mulai Rutin di Atas 10.000 dan Kuburan Penuh

“Kita tidak mengeluarkan izin; kalau izin keramaian selama PSBB dari sekarang ini kita dilarang mengeluarkan izin. Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramian. Enggak ada izinnya masalah keramaian," katanya.

Keluarga Ungkap Penyebab Meninggalnya Sopyan Dado, Punya Riwayat Diabetes Hingga Sakit Jantung

Vaksinasi dan Kemungkinan Tertular

Pemerintah Kota Bogor menerima vaksin COVID-19 sebanyak 9.160 vial atau dosis. Vaksin buatan perusahaan biofarmasi Sinovac ini tiba di kantor Dinas Kesehatan pada Selasa, 26 Januari 2021. Vaksin ini akan kembali ditujukan untuk penerima yang sebelumnya sudah divaksinasi.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Sekretaris Dinas Kesehatan Erna Nuraena menjelaskan, vaksin itu untuk pejabat publik terkategori VVIP (10 orang) dan 9.150 tenaga kesehatan dan nonkesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bogor. Penyuntikan secara massal dijadwalkan digelar pada hari Kamis.

Vaksin itu harus diberikan sebanyak dua kali, masing-masing 0,5 cc dengan jarak 14 hari. Penyuntikan pertama dilakukan untuk merangsang pembentukan antibodi. Penyuntikan kedua untuk mengakselerasi terbentuknya antibodi sampai di titik tertentu yang cukup optimal untuk bisa melindungi seseorang yang divaksin dari gejala yang berat.

“Yang perlu diingat adalah orang-orang yang divaksin COVID-19 ini bukan berarti tidak mungkin tertular atau tidak mungkin tidak menularkan karena vaksin tidak mencegah orang tertular. Jadi orang yang sudah divaksin tetap harus melakukan 5M,” kata Erna.

Orang yang sudah divaksin, katanya, masih bisa tertular dan masih bisa menularkan ke orang lain, tetapi ketika tertular diharapkan gejalanya tidak berat, karena sudah punya kekebalan tubuh untuk melawan virus. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya