ICW Minta Kapolri Listyo Bongkar Praktik Korupsi Internal Polri

Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Presiden Joko Widodo telah melantik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu pagi, 27 Januari 2021. Listyo Sigit dilantik menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Merespons itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap dalam 100 hari ke depan, Listyo Sigit berani mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal Kepolisian.

Menurut ICW, hal itu dapat dilakukan dengan menginisiasi pembentukan tim satuan tugas khusus yang garisnya di bawah pengawasan langsung dari Kapolri. 

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan integritas jajaran Kepolisian itu sendiri," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada awak media, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca juga: Komplotan ABG Curi Belasan Kotak Amal Masjid untuk Pesta Sabu

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Selain itu, tim yang dibentuk tersebut juga dapat berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Kurnia, koordinasi itu dapat dilihat dari kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta transaksi keuangan yang mencurigakan.

Kurnia menekankan, jika ditemukan adanya anggota Polri yang tak patuh dalam melaporkan LHKPN, Kapolri mestinya langsung menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum tersebut.

"Lalu, tatkala ada ditemukan pula transaksi keuangan yang mencurigakan, maka tim itu dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kurnia.

Kapolri, sambung Kurnia, juga harus berani mendesak anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar Kepolisian untuk mundur dari Korps Bhayangkara. Karena, selain melanggar regulasi, praktik itu juga membuka peluang terjadinya dugaan konflik kepentingan.

Kurnia menambahkan, ICW juga berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menyusun agenda kerja yang berorientasi pada menaikkan citra Polri di mata masyarakat. Sebab, selama ini kepolisian selalu terpuruk pada peringkat bawah dalam survei-survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. 

Adapun pengangkatan Kapolri ini dilakukan berdasar Keputusan Presiden Nomor 5 Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara RI. 

Listyo Sigit juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya