Demokrat Ungkap Riskannya jika Pilkada Bersamaan Pilpres

Ilustrasi Pilkada 2020
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Partai Demokrat setuju dengan usulan normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 dalam draft RUU Pemilu. Termasuk tetap digelarnya Pilkada DKI yang menurut jadwal pada 2022. 

Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pilkada merupakan momen emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik di daerahnya masing-masing. 

Masyarakat dapat memilih kepala daerah yang berintegritas, kompeten, dan memiliki komitmen penuh untuk membangun daerah dan masyarakat yang dipimpinnya. 

Baca juga: Potong Gaji Anggota DPR, Gerindra Kirim 8 Truk Sembako ke Kalsel

"Perlu ada waktu dan kesempatan cukup bagi masyarakat untuk mendalami dan memahami sosok dan jejak rekam para calon kepala daerahnya, sebelum memutuskan pilihannya. Masyarakat mesti memiliki kesempatan mengetahui dan mempelajari visi, misi, dan program kerja dari tiap kepala daerah," kata Herzaky, yang dikutip Kamis 28 Januari 2021.

Menurut dia, apabila pilkada dilakukan di tahun yang berdekatan dengan pilpres (tahun 2024), momen untuk masyarakat mempelajari calon pemimpin daerahnya akan berkurang, bahkan hilang. 

Dia beralasan, masyarakat akan lebih fokus pada persoalan pilpres dibandingkan pilkada. Bagaimanapun, pilpres memiliki daya magnet yang luar biasa. 

"Keserentakan pilpres dan pileg di 2019 lalu, memberikan contoh nyata bagaimana pileg tenggelam di tengah hiruk pikuk pilpres. Begitu juga kemungkinan nasib pilkada yang bakal dilaksanakan berdekatan dengan pilpres," katanya.

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Jika begitu, pertarungan di pilkada bisa jadi bukan politik gagasan. Bahkan, kompleksitas kompetisinya bisa memunculkan godaan melakukan tindakan-tindakan ilegal seperti politik uang, politik identitas, maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Terlebih jika pilkada diundur hingga bertahun-tahun, akan berbahaya karena terjadi kekosongan kepemimpinan di banyak daerah. Sebab, tidak memiliki pejabat definitif.

PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok, Ahmad Syaikhu: Kinerjanya Bagus

"Apalagi jika kita mempertimbangkan lamanya masa jabatan penjabat kepala daerah di sebagian besar wilayah Indonesia jika Pilkada 2022 dan 2023 ditunda ke tahun 2024. Ada 272 daerah dan sebagian merupakan epicentrum pandemi COVID-19. Tidak ada jaminan kalau pandemi akan berakhir di 2022 atau 2023, dan begitu pula dengan resesi ekonomi," ujarnya.

Ketiadaan kepala daerah definitif hasil pemilu, kata Herzaky, membuat rentannya daerah karena penjabat kepala daerah tidak bisa membuat keputusan strategis.

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

"Banyak keputusan penting akan terhambat dan berujung pada upaya pencapaian program pemerintahan tidak dapat berjalan optimal," ujarnya.

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024