LPSK Sebut Pelaku Rasialisme pada Pigai Berafiliasi Politik Tertentu

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai (tengah).
Sumber :
  • Nuvola Gloria/ VIVA.co.id

VIVA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan prihatin atas munculnya kembali kasus ujaran bernuansa sentimen rasialisme di Indonesia seperti yang terjadi terhadap Natalius Pigai, warga Papua dan mantan komisioner Komnas HAM. Apalagi tindakan itu berlatar belakang politik.

Hak Disabilitas, Kematian Petugas hingga Netralitas Aparat dalam Pemilu Disorot Komnas HAM

"Dalam ingatan publik, perlakuan rasis di media sosial terhadap [Natalius] Pigai bukan kali pertama. Para pelakunya secara terbuka menyatakan diri sebagai afiliasi politik tertentu," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Kamis, 28 Januari 2021.

Menurut Maneger, hingga 25 Januari, terdapat tiga pihak yang melaporkan tindakan rasialis terhadap Pigai kepada polisi. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyebut kasus itu akan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Panas! Elite PDIP ke Natalius Pigai: Kayaknya Harus Ngopi Dulu Nih, Gak Nyambung

Baca: Profil Ambroncius Nababan yang Hina Natalius Pigai-Gorila

LPSK menyatakan siap melindungi para saksi atas kasus ujaran rasialisme itu. Maneger menilai kasus ujaran kebencian bermotif rasial mengingkari kemajemukan bangsa Indonesia yang terbentuk sejak dahulu.

Keluarga Korban Perundungan SMA Binus BSD Serpong Mengaku Diteror OTK

Dia mengingatkan aparat Kepolisian tidak kendor dalam mengusut kasus ini. Kelambanan mengusut kasus rasial pada 2019 berujung pada kerusuhan besar-besaran di Papua.

"Kita patut mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan aksi rasialis seperti tahun 2019, yang akhirnya memicu protes besar warga Papua selama berbulan-bulan. Pada tahun itu korban rasisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian," katanya. (ase)

Anies-Muhaimin, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.

Ada Dugaan Intimidasi, Tim AMIN Bakal Ajukan Perlindungan Saksi ke LPSK

Tim AMIN bersyukur masih ada saksi yang berani menyampaikan keterangan di sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024